UNESA Terapkan Efisiensi Energi melalui Penyesuaian Pola Kerja dan Digitalisasi Kegiatan Akademik
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi melalui penyesuaian pola kerja pegawai serta optimalisasi kegiatan akademik berbasis digital. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan nasional terkait efisiensi energi, yang diimplementasikan secara terstruktur di lingkungan kampus guna menjaga efektivitas kinerja sekaligus mendukung keberlanjutan operasional.
Dalam implementasinya, UNESA menetapkan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Pegawai melaksanakan WFO selama empat hari kerja (Senin–Kamis) dan WFH satu hari kerja (Jumat), dengan ketentuan minimal 80% pegawai tetap bekerja di kantor secara bersamaan. Sementara itu, dosen diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan pembelajaran, serta dapat mengatur satu hari WFH tanpa mengganggu proses akademik. Presensi pegawai dilakukan secara daring melalui aplikasi MyUnesa, termasuk saat menjalankan WFH dari lokasi masing-masing.
Di bidang akademik, UNESA menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara proporsional, khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana. Namun, kegiatan praktikum, laboratorium, studio, klinik, dan lapangan tetap dilaksanakan secara tatap muka untuk menjaga kualitas pembelajaran. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing program studi agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal.
Selain itu, optimalisasi digitalisasi layanan menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan ini. Berbagai aktivitas seperti perkuliahan daring, bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi, seminar proposal, rapat akademik, hingga layanan administrasi mahasiswa didorong untuk dilakukan melalui platform digital. Upaya ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperluas akses layanan akademik secara lebih fleksibel.
Dalam aspek efisiensi energi dan mobilitas, UNESA juga menerapkan pengaturan penggunaan energi seperti suhu pendingin ruangan minimal 25°C, penggunaan listrik secara efisien, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas yang tidak mendesak. Pengurangan perjalanan dinas juga dilakukan hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri, disertai optimalisasi penggunaan ruang dan fasilitas kampus.
Untuk memastikan keberhasilan implementasi, kebijakan ini akan dipantau dan dievaluasi secara berkala. Seluruh pegawai diharapkan tetap menjaga disiplin, integritas, serta kualitas kinerja dan layanan selama pelaksanaan kebijakan berlangsung.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen UNESA dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 7 (Affordable and Clean Energy) melalui upaya efisiensi penggunaan energi, SDG 9 (Industry, Innovation and Infrastructure) melalui optimalisasi digitalisasi layanan akademik, serta SDG 13 (Climate Action) dalam mendukung pengurangan emisi melalui efisiensi mobilitas dan energi di lingkungan kampus.
Sumber : Instagram Official Unesa